KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Arab Saudi menetapkan 18 April 2026 atau 1 Dzulkaidah 1447 H sebagai batas terakhir bagi pemegang visa umrah untuk meninggalkan wilayah Kerajaan.
Setelah tanggal tersebut, otoritas setempat mulai memfokuskan seluruh kesiapan untuk penyelenggaraan musim haji.
Menjelang batas akhir tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan prosedur kepulangan yang dipermudah agar jemaah umrah dapat kembali ke negara asal tanpa kendala.
Baca Juga: Filipina Darurat Energi Nasional, Ini Langkah-Langkah yang Diambil Pemerintahan Marcos
Jemaah diminta segera berkoordinasi dengan perusahaan penyelenggara umrah untuk memastikan jadwal penerbangan serta menyelesaikan proses check-out dengan pihak akomodasi.
Arab Saudi mengingatkan pentingnya manajemen waktu menuju bandara.
Jemaah dianjurkan tiba minimal empat jam sebelum keberangkatan untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh persyaratan perjalanan terpenuhi.
Baca Juga: Filipina Darurat Energi Nasional, Ini Langkah-Langkah yang Diambil Pemerintahan Marcos
Dalam pernyataannya, otoritas Arab Saudi menegaskan siapa pun yang tidak meninggalkan negara itu sebelum 18 April akan dikenai sanksi berat.
Sanksi berat itu mulai denda, hukuman penjara, hingga deportasi.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga memperingatkan warga maupun penduduk agar tidak menampung, mengangkut, atau mempekerjakan jemaah yang melampaui izin tinggal.
Baca Juga: Presiden Marcos Menyatakan Filipina Darurat Energi Nasional, Imbas Konflik Timur Tengah
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada denda besar dan kurungan, sementara penduduk asing berpotensi menghadapi deportasi.
Selain itu, perusahaan penyedia layanan umrah diwajibkan segera melaporkan setiap indikasi jemaah yang overstay.
Artikel Terkait
Musim Haji Selesai, Arab Saudi Mengumumkan Umrah Telah Dibuka Lagi, Berikut Tanggalnya
Arab Saudi Larang Jemaah Indonesia Foto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Selama Musim Haji 2026
Yaqut Masuk Bui, Giliran Eks Stafsus Dipanggil KPK sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
Usai Idulfitri, Arab Saudi Usir Atase Militer secara Persona Non Grata