• Minggu, 21 Desember 2025

Arab Saudi Larang Jemaah Indonesia Foto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Selama Musim Haji 2026

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 12:04 WIB
Pemerintah Arab Saudi larang jemaah musim haji 2026 mengambil foto di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.  (Pixabay/ramyajel)
Pemerintah Arab Saudi larang jemaah musim haji 2026 mengambil foto di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (Pixabay/ramyajel)

KONTEKS.CO.ID - Otoritas Arab Saudi dilaporkan mengumumkan keputusan baru yang melarang pengambilan foto di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama musim haji 2026.

Larangan foto bagi jemaah Indonesia dan juga dunia itu sebagai langkah menjaga kesucian tempat-tempat suci. Sekaligus mempromosikan suasana hormat dan ketenangan di antara para pengunjung kedua masjid suci tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dilaporkan memberlakukan larangan pengambilan foto bagi para pemenang undian haji untuk musim 2026.

Baca Juga: Beda dengan BGN, Pramono Anung Sebut Ada 21 Korban Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing

Dengan demikian, jemaah haji Indonesia dan negara lain diharuskan tidak mengambil gambar di dalam kedua masjid suci ini dengan cara apa pun.

"Larangan pengambilan foto di dalam kedua masjid suci tersebut dengan cara apa pun bersifat wajib. Ini untuk menjaga kesucian tempat tersebut dan menghormati perasaan para jamaah," demikian pernyataan kementerian tersebut, mengutip Turkiye Today, Kamis 11 Desember 2025.

Alasan Larangan Foto Selama Musim Haji 2026

Keputusan ini diambil sebagai tanggapan terhadap meningkatnya tuntutan untuk membatasi perilaku yang telah menjadi sumber gangguan bagi para jemaah.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpontensi Mengguyur Sejumlah Daerah Imbas Bibit Siklon Tropis 91S, Waspada!

Khususnya praktik pengambilan foto dan perekaman video yang meluas di dalam tempat-tempat suci. Berfoto juga menimbulkan “kemacetan” serta gangguan yang menyertainya terhadap pelaksanaan ritual ibadah.

"Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk memungkinkan para peziarah melaksanakan ibadah mereka dalam kondisi yang lebih damai dan spiritual,” kata otoritas Saudi.

“Menekankan bahwa kepatuhan terhadap petunjuk dari dua masjid suci adalah kewajiban agama dan etika yang memastikan penghormatan terhadap kesucian tempat tersebut dan privasi pengunjung," demikian penegasan pihak berwenang.

Baca Juga: KPK Telah Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dkk Tersangka Korupsi

Pengaturan regulasi baru diharapkan akan diberlakukan untuk memantau kepatuhan terhadap keputusan tersebut, bersamaan dengan penunjukan tim lapangan yang didedikasikan untuk penyadaran dan bimbingan, untuk mengarahkan para peziarah dan mengingatkan mereka tentang etika mengunjungi dua masjid suci. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X