KONTEKS.CO.ID - Penyelenggaraan operasional ibadah haji tahun 2025 resmi ditutup seiring kepulangan kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah haji Indonesia, yakni Kloter KJT 28, ke Tanah Air pada Rabu, 10 Juli 2025.
Dengan kepulangan seluruh jemaah, layanan kesehatan haji Indonesia yang selama ini beroperasi di Arab Saudi juga resmi dihentikan.
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah mencatat telah memberikan layanan medis kepada total 241 jemaah, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Tiga diagnosis penyakit terbanyak yang ditangani adalah pneumonia, hipertensi, dan diabetes melitus.
Baca Juga: Rapat dari Belgia, Presiden Prabowo Bahas Penegakan Hukum hingga Cuaca Ekstrem
Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, menyampaikan bahwa tahun ini tim kesehatan harus menghadapi sejumlah kendala di lapangan, khususnya terkait perubahan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi.
“Beradaptasi dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Arab Saudi dengan informasi yang kurang jelas dari awal, di sini kita terkendala dalam bertugas,” ujar Imran, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, Minggu, 13 Juli 2025.
Imran menjelaskan bahwa izin operasional KKHI tahun ini dibatasi hanya untuk layanan rawat jalan. Selain itu, jumlah klinik sektor juga dikurangi.
Akibat pembatasan ini, tim kesehatan Indonesia beberapa kali mendapat inspeksi dari otoritas setempat.
Baca Juga: Restoran Asal Bintaro, Meatguy Steakhouse Masuk Daftar 101 Restoran Steak Terbaik Dunia
Meski begitu, jumlah jemaah yang wafat pada haji 2025 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Siskohatkes per 10 Juli 2025 pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS), jumlah jemaah yang meninggal dunia sebanyak 446 orang, turun dari 461 jemaah pada tahun 2024.
Sementara itu, selama masa operasional layanan haji selama 70 hari, sebanyak 1.710 jemaah dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
Artikel Terkait
Lebih Murah, Menag Buka Opsi Umrah dan Haji dengan Kapal Laut
Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Masih Ada Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di RS Arab Saudi
DPR Bujuk Kazakhstan Berikan Sisa Kuota Haji untuk Indonesia
BP Haji Tidak Setuju Jemaah Haji Diberangkatkan Lewat Jalur Laut
BP Haji Ambil Alih Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kemenag, Mungkinkah Jadi Kementerian Haji