KONTEKS.CO.ID - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara tentang operasional penyelenggaraan haji 2026.
Penyelenggaraan haji 2026 akan sepenuhnya di bawah naungan dari Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Dengan demikian, penyelenggaraan haji dan umrah tidak akan lagi di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Rekomendasi CCTV Outdoor Terbaik untuk Keamanan Rumah dan Usaha, Ada yang Tahan Cuaca Ekstrem
Prasetyo Hadi mengungkapkan, pembentukan BP Haji khusus untuk mengatur operasional penyelenggaraan haji dan umrah jemaah asal Indonesia.
"Desain pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan agar ke depan, penyelenggaraan haji dilakukan oleh badan tersebut,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 11 Juli 2025.
Terkait BP Haji akan berubah menjadi Kementerian Haji, Prasetyo menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan.
Baca Juga: Toyota, Suzuki, dan Daihatsu Janji Tidak PHK dan Menaikkan Harga Kendaraan di Indonesia
Pasalnya, pemerintah masih melakukan evaluasi untuk penyelenggaraan haji tahun 2025 ini.
"Kita berharap ini menjadi bagian dari proses yang komprehensif,” ucapnya.
“Kita juga berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
Menag Buka Opsi Jemaah Umrah dan Haji Naik Kapal Laut ke Tanah Suci
Lebih Murah, Menag Buka Opsi Umrah dan Haji dengan Kapal Laut
Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Masih Ada Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di RS Arab Saudi
DPR Bujuk Kazakhstan Berikan Sisa Kuota Haji untuk Indonesia
BP Haji Tidak Setuju Jemaah Haji Diberangkatkan Lewat Jalur Laut