• Senin, 22 Desember 2025

Musim Haji Selesai, Arab Saudi Mengumumkan Umrah Telah Dibuka Lagi, Berikut Tanggalnya

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 07:45 WIB
Matahari Tepat di Atas Ka'bah 26-30 Mei, Inilah Cara Cek Kembali Arah Kiblat di Indonesia Tengah dan Barat (Foto: pexels.com/@Yasir Gürbüz)
Matahari Tepat di Atas Ka'bah 26-30 Mei, Inilah Cara Cek Kembali Arah Kiblat di Indonesia Tengah dan Barat (Foto: pexels.com/@Yasir Gürbüz)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan dimulainya musim umrah untuk Hijriah 1447 telah dimulai pada Selasa, 10 Juni.

Hal itu ditandai dengan dibukanya penerbitan visa bagi jemaah dari luar Kerajaan Arab Saudi.

Kementerian memastikan izin Umrah untuk jemaah luar negeri mulai diterbitkan pada Rabu, 11 Juni, melalui aplikasi Nusuk, platform digital terpadu untuk layanan pemerintah.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna memesan dan memperoleh izin Umrah dengan mudah.

Selain itu juga menawarkan berbagai layanan digital yang meningkatkan pengalaman beribadah para jemaah.

Musim baru ini menandai kelanjutan dari upaya pemerintah Arab Saudi untuk mempermudah perjalanan jemaah Umrah dan mewujudkan tujuan 'Saudi Vision 2030'.

Baca Juga: Arab Saudi Resmi Menutup Musim Haji Tahun ini, Apa Evaluasinya?

Pada musim umrah sebelumnya, Arab Saudi menghentikan penerbitan izin umrah pada April 2025.

Kemudian menetapkan 29 April sebagai batas akhir keberangkatan jemaah karena bertepatan dengan dimulainya musim haji 2025.

Kementerian menyampaikan persiapan teknis dan operasional untuk musim umrah dan h aji telah dimulai sejak dini.

Baca Juga: Arab Saudi Setop Visa Umrah ke Indonesia dan 13 Negara Lain, Ada Apa di Baliknya?

Persiapan dilakukan dengan bekerja sama bersama otoritas terkait, guna memastikan kelancaran prosedur dan perbaikan berkelanjutan.

Mereka juga menegaskan upaya terus dilakukan untuk memperluas layanan digital dan edukasi dalam berbagai bahasa.

Termasuk memberikan standar keselamatan dan kenyamanan tertinggi bagi jemaah umrah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X