• Sabtu, 18 April 2026

Arab Saudi Setop Visa Umrah ke Indonesia dan 13 Negara Lain, Ada Apa di Baliknya?

Photo Author
Agha Nur Sabri A, Konteks.co.id
- Minggu, 27 April 2025 | 13:00 WIB
Arab Saudi. (iStock)
Arab Saudi. (iStock)

KONTEKS.CO.ID - Arab Saudi mengumumkan penghentian sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 13 April 2025 dan akan berlanjut hingga musim haji berakhir pada pertengahan Juni mendatang.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengelolaan ibadah haji yang lebih baik dan untuk mengatasi masalah kepadatan serta meningkatkan keselamatan jemaah.

Baca Juga: Gunung Marapi Meletus Lagi dengan Tinggi Kolom Abu 1 Km, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Barat

Otoritas Saudi menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi risiko kemacetan dan memperbaiki sistem logistik selama pelaksanaan ibadah haji.

Penerbitan visa akan dibuka kembali setelah musim haji selesai.

Negara-negara yang terdampak kebijakan ini antara lain Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

Menurut laporan yang diterima, sejumlah orang dari negara-negara ini telah memasuki Arab Saudi menggunakan visa umrah atau visa lainnya.

Namun melebihi batas waktu izin mereka dan melaksanakan haji tanpa mendaftar melalui jalur resmi.

Baca Juga: Kekayaan Paus Fransiskus, Gaji Rp531 Juta Per Bulan Tak Pernah Diambil Sejak 2013

Berdasarkan laporan, pelanggaran terhadap aturan visa ini berkontribusi terhadap kepadatan yang terjadi di lokasi ibadah.

Hal itu diperparah dengan cuaca panas ekstrem, yang menyebabkan lebih dari 1.200 jemaah meninggal dunia selama musim haji 2024.

Banyak dari mereka yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan, yang mengancam keselamatan mereka.

Pejabat Saudi mengatakan bahwa peraturan visa ini dipertegas untuk menghindari tragedi lebih lanjut, dan untuk memastikan setiap jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X