Kegagalan untuk melapor dapat berujung pada sanksi finansial.
Baca Juga: Pertama sejak 1967, MUI Kecam Keras Larangan Salat Id di Masjid Al Aqsa: Dunia Islam Harus Melawan!
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah Arab Saudi menata arus jemaah sebelum memasuki masa puncak haji, sekaligus memastikan seluruh proses imigrasi dan keamanan berjalan tertib.***
Artikel Terkait
Musim Haji Selesai, Arab Saudi Mengumumkan Umrah Telah Dibuka Lagi, Berikut Tanggalnya
Arab Saudi Larang Jemaah Indonesia Foto di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Selama Musim Haji 2026
Yaqut Masuk Bui, Giliran Eks Stafsus Dipanggil KPK sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
Usai Idulfitri, Arab Saudi Usir Atase Militer secara Persona Non Grata