Lantaran itu, tunjangan dikucurkan per bulan selama satu tahun untuk kemudian dijadikan kontrak sewa rumah jangka panjang.
“Karena pos anggarannya baru bisa berjalan setahun, maka dibuatlah mekanisme bulanan. Setelah cukup terkumpul, itu yang dipakai untuk mengontrak rumah selama lima tahun,” paparnya.
Baca Juga: TikTok Tanggapi Isu PHK Massal 240 Karyawan Tokopedia: Evaluasi Bisnis
Tak Lagi Ada Rumah Dinas
Dasco juga menekankan bahwa anggota DPR periode saat ini tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas.
Aset rumah dinas yang sebelumnya ditempati telah dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan skema tunjangan rumah agar anggota dewan tetap memiliki tempat tinggal resmi selama bertugas di Jakarta.
Baca Juga: Menko Airlangga Jawab Tuntutan KSPI soal Kenaikan 10,5 Persen Upah Buruh 2026
“Sekarang tidak ada lagi rumah dinas yang dipakai DPR. Jadi solusinya ya lewat tunjangan rumah itu. Dan perlu dipahami, tunjangan ini sifatnya pengganti, bukan tambahan,” ujar Dasco.
Jadi Pemicu Aksi Demonstrasi
Meski sudah dijelaskan, kebijakan tunjangan rumah ini tidak lepas dari sorotan publik.
Besarnya angka Rp50 juta tetap dianggap terlalu tinggi, apalagi dibandingkan dengan upah minimum pekerja di berbagai daerah.
Baca Juga: Begini Cara Pilih Laptop yang Pas untuk Anak SD, Gampang dan Aman
Isu ini juga menjadi salah satu alasan munculnya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada 25 Agustus 2025, yang menyoroti gaya hidup elite politik di tengah tekanan ekonomi masyarakat.
Sejumlah pengunjuk rasa mendesak agar DPR lebih transparan soal penggunaan anggaran dan tidak menciptakan kesenjangan dengan rakyat yang diwakilinya.***
Artikel Terkait
Ratusan Anak Ditangkap Polisi Saat Demo di DPR
Ilham Habibie vs Mobil Mercy Ridwan Kamil, Ini Faktanya Sebenarnya
BNN Kaji Larangan Vape, Singapura Sudah Terapkan Denda Rp25 Juta
Siapa Penanggung Jawab Demo 25 Agustus 2025 yang Berujung Ricuh hingga Kini Masih Misterius
Menaker Yassierli Pecat Pegawai yang Terlibat Pemerasan Usai Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka