• Minggu, 21 Desember 2025

Ilham Habibie vs Mobil Mercy Ridwan Kamil, Ini Faktanya Sebenarnya

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:44 WIB
Ilham Habibie klarifikasi Mercy RK. (Instagram @ilham.a.habibie)
Ilham Habibie klarifikasi Mercy RK. (Instagram @ilham.a.habibie)

 

Hops.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ilham Akbar Habibie, anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Pemanggilan ini bertujuan mengklarifikasi soal jual beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) antara Ilham dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, "Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK)."

Baca Juga: Biodata Tora Widjaja, Pacar Anya Geraldine yang Sukses Jadi Pebisnis Tajir dan Dekat dengan Lisa BLACKPINK

Mobil Mercy tersebut masih tercatat atas nama BJ Habibie dan telah disita KPK.

Menurut Asep, nilai jual mobil itu menjadi sorotan karena STNK masih atas nama Habibie.

"Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya," ujar Asep.

Namun, Ilham tidak hadir dalam panggilan KPK pada Jumat lalu karena sedang berada di luar negeri. Ia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Biodata Tora Widjaja, Pacar Anya Geraldine yang Sukses Jadi Pebisnis Tajir dan Dekat dengan Lisa BLACKPINK

"(Ilham) tidak hadir, suratnya sudah ada kepada kami yang bersangkutan kalau tidak salah ada acara di Malaysia. Sehingga minta untuk dijadwal ulang," tambah Asep.

Lima Tersangka dan Dugaan Kerugian Negara

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Yuddy Renaldi, mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.

Serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X