• Minggu, 21 Desember 2025

Agency Iklan BJB Diduga Terafiliasi ke Ridwan Kamil, Pengamat: KPK Jangan Ragu Tetapkan RK Tersangka

Photo Author
- Senin, 17 Maret 2025 | 16:28 WIB
KPK konfirmasi terkait penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, soal pengadaan iklan (Instagram.com/@ridwankamil)
KPK konfirmasi terkait penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, soal pengadaan iklan (Instagram.com/@ridwankamil)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu untuk menetapkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai tersangka dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB.

Dugaan kuat keterlibatan Ridwan Kamil bisa dibongkar dari jaringan agency iklan. Apalagi berdasarkan informasi yang beredar, ada sejumlah agency iklan yang terafiliasi dengan timses Ridwan Kamil.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ersento Maraden Sitorus mengatakan, langkah KPK yang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini merupakan langkah cepat. Apalagi KPK juga sudah menggeledah rumah Ridwan Kamil.

Baca Juga: KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Dasco: Lapor Saja ke Penegak Hukum

"Kalau melihat langkah KPK yang melakukan pemeriksaan di rumah Ridwan Kamil, tentu berdasarkan pada keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki. Sangat mungkin dalam waktu dekat KPK akan segera menetapkan Ridwan Kamil menjadi tersangka pada kasus tersebut,” kata Fernando Ersento yang dihubungi Senin, 17 Maret 2025.

Fernando Ersento juga mendesak agar KPK mengungkap lebih dalam kasus ini melalui petinggi BJB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Agar dapat diketahui siapa-siapa saja yang terlibat.

“Saya sangat berharap para petinggi BJB dan agency iklan yang terlibat mau membuka secara menyeluruh siapa saja yang terlibat," katanya lagi.

Baca Juga: Dualisme Kepengurusan Yayasan WR Supratman, Ada yang Minta Royalti Lagu 'Indonesia Raya'

Ditambahkan Fernando, Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelas mendorong kasus itu dituntaskan.

Tentu hal ini tidak ada kaitan dengan dukungan Partai Gerindra pada Ridwan Kamil saat Pilkada Jakarta. Karena ada dugaan aliran dana penggelembungan atau mark up uang iklan BJB masuk ke Ridwan Kamil melalui agency iklan.

Dengan adanya korupsi ini, kerugian negara telah dihitung mencapai Rp222 miliar dari total dana iklan sebesar Rp 409 miliar.

Baca Juga: Dasco Bantah Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Dilakukan Diam-diam

“KPK harus menyeret semua pihak yang terlibat pada kasus tersebut. Termasuk apabila KPK menemukan alat bukti yang kuat keterlibatan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat pada saat itu,” kata Fernando.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X