KONTEKS.CO.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara usai rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana 5, RT 06/06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung digeledah KPK, pada Senin 10 Maret 2025.
Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan di rumahnya tersebut terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb).
Baca Juga: KPK Sebut Sudah Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bank bjb
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait (Bank) bjb," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resmi, Senin 10 Maret 2025 malam.
Menurut politisi Golkar itu, tim KPK sudah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya.
Suami Atalia Praratya itu mengkelaim, sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional.
Baca Juga: KPAI: Perbuatan Kapolres Ngada Bikin Konten Pelecehan Seksual Bentuk Baru TPPO
Namun, dia tak mau merinci detail kasus Bank bjb hingga KPK menggeledah rumahnya.
Dia meminta media bertanya langsung ke tim KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil tersebut.
Artikel Terkait
Profil Indofood, Raksasa Industri Makanan Indonesia dan Pemiliknya
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank bjb
Suasana Terkini Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah Digeledah KPK
Panglima TNI Soal Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Akan Pensiun Dini atau Mundur, Termasuk Letkol Teddy?
KPK Sebut Sudah Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bank bjb