• Senin, 22 Desember 2025

KPK Belum Tentukan Status Ridwan Kamil dalam Kasus BJB

Photo Author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 15:13 WIB
Ridwan Kamil Kultum, cagub Jakarta nomor urut 1, melakukan sejumlah kegiatan sebelum mencoblos Pilkada Jabar di Bandung, Rabu 27 November 2024. Foto: X RK
Ridwan Kamil Kultum, cagub Jakarta nomor urut 1, melakukan sejumlah kegiatan sebelum mencoblos Pilkada Jabar di Bandung, Rabu 27 November 2024. Foto: X RK

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum memutuskan status Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Meski rumahnya telah digeledah dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengatakan bahwa Ridwan Kamil belum dapat dipastikan statusnya dalam kasus ini.

"Bapak RK ini statusnya apa? Untuk saat ini beliau masih berstatus sebagai saksi, karena belum ada pemanggilan saksi," ujarnya di Jakarta pada Jumat 14 Maret 2025.

Budi menambahkan pihak KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan ini.

Meski belum dapat memastikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

Baca Juga: KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil, Penyidik KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi BJB

"Kapan pemanggilannya? Tentu kami panggil segera, karena sudah melakukan penggeledahan di rumah beliau dan menyita beberapa barang bukti yang perlu diklarifikasi," ia menjelaskan.

Budi juga mengatakan pihaknya segera memanggil saksi-saksi lain yang terkait dengan kasus ini.

Termasuk mereka yang memiliki informasi yang relevan berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan.

“Segera kami akan memanggil semua saksi yang diperlukan, sesuai dengan bukti yang kami peroleh dari penggeledahan, untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah kami sita," kata Budi.

Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK, Ridwan Kamil menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan penyidik KPK.

Ia menegaskan bahwa dirinya siap mendukung proses hukum dan siap memberikan bantuan yang diperlukan.

“Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi saat melakukan penggeledahan. Kami akan kooperatif dan mendukung KPK dalam penyelidikan ini," kata Ridwan Kamil melalui keterangan yang diterima di Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X