“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Hat-trick Jadi Sekjen PDI-P: Pecahkan Rekor 3 Periode, Amanah Berat dari Megawati
Dikatakan Budi, salah satu barang bukti yang disita KPK adalah handphone.
Penyidik, kata dia, akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.
"Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” terangnya.***
Artikel Terkait
KPK Geledah Kementerian Agama, Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK Geledah Kantor Perusahaan Swasta untuk Bongkar Korupsi Kuota Haji
KPK: Setoran Suap per Kuota Haji Tembus Rp113,2 Juta ke Oknum Kemenag
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Respons Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas