KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penggeledahan dilakukan di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023-2024,” kata Budi kepada wartawan.
Budi belum memerinci barang bukti yang disita. Proses penggeledahan masih berlangsung hingga sore ini. “Saat ini masih berlangsung. Nanti kami akan update hasil geledahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Botol hingga Sandal Melayang ke Arah Bupati Sudewo saat Minta Maaf di Hadapan Massa
Sudah Ada Tiga Saksi Dicegah ke Luar Negeri
Kasus ini telah masuk tahap penyidikan, meski KPK belum menetapkan tersangka. Tiga orang telah dicegah ke luar negeri, salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Pencegahan berlaku selama enam bulan untuk memastikan keberadaan para saksi di Indonesia.
Yaqut sendiri sudah diperiksa KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025, selama sekitar empat jam.
Kasus ini bermula dari pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji tahun 2024 yang diterima Indonesia setelah pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi.
Tambahan kuota itu seharusnya diberikan untuk haji reguler, namun sebagian dialihkan ke haji khusus.
Baca Juga: Operasi Senyap di Jakarta: OTT KPK Tangkap Direksi BUMN, Siapa?
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pengalihan tersebut tidak sesuai aturan.
“Travel yang terlibat tidak cuma satu, puluhan, bahkan lebih dari 100. Banyak lah,” ujarnya.
Asep menjelaskan pembagian kuota tambahan dilakukan berdasarkan skala usaha biro perjalanan.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Kuota Haji Mantan Menag, Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun
Yaqut Cholil Siap Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 di KPK, Janji Tak Lari dari Proses Hukum
Juru Bicara Eks Menag Yaqut Minta Masyarakat Tidak Spekulasi soal Kasus Kuota Haji
Gus Yaqut Dicekal KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Janji Patuh dan Buka-bukaan Fakta