“Travel besar dapat kuota lebih banyak dari total 10 ribu itu, sementara yang kecil kebagian sedikit, sekitar 10 kuota,” kata Asep.
KPK menegaskan penyidikan akan menelusuri keterlibatan para pihak, termasuk mekanisme pembagian kuota dan dugaan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah.***
Artikel Terkait
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Kuota Haji Mantan Menag, Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun
Yaqut Cholil Siap Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 di KPK, Janji Tak Lari dari Proses Hukum
Juru Bicara Eks Menag Yaqut Minta Masyarakat Tidak Spekulasi soal Kasus Kuota Haji
Gus Yaqut Dicekal KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Janji Patuh dan Buka-bukaan Fakta