KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor salah satu perusahaan swasta untuk membongkar kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024 pada Kementerian Agama (Kemenag).
“Melakukan giat penggeledahan di salah satu kantor pihak swasta,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, melalui keterangan tertulis pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Budi menyampaikan, penyidik KPK menggeledah kantor perusahaan swasta tersebut untuk mencari bukti dan petunjuk.
Baca Juga: KPK Geledah Kementerian Agama, Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Lebih lanjut Budi meminta pihak-pihak yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji agar kooperatif.
Ia mengingatkan, jangan sampai ada yang tidak mendukung penyidikan KPK, apalagi sampai menghilangkan barang bukti atau merintangi penyidikan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak kooperatif,” katanya.
Baca Juga: Gus Yaqut Dicekal KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Janji Patuh dan Buka-bukaan Fakta
Sebelumnya, KPK langsung meningkatkan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji ke tahap penyidikan setelah memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025, mengatakan, pihaknya meningkatkan kasus pada Kemenag tahun 2023–2024 setelah menemukan peristiwa pidananya.
“KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi,” ujar Asep.***
Artikel Terkait
Kasus Kuota Haji Mantan Menag, Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun
Yaqut Cholil Siap Bongkar Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 di KPK, Janji Tak Lari dari Proses Hukum
Juru Bicara Eks Menag Yaqut Minta Masyarakat Tidak Spekulasi soal Kasus Kuota Haji
Gus Yaqut Dicekal KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Janji Patuh dan Buka-bukaan Fakta
KPK Geledah Kementerian Agama, Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024