• Senin, 22 Desember 2025

Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Respons Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas digeledah KPK dalam kasus korupsi kuota haji (Instagram @gusyaqut)
Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas digeledah KPK dalam kasus korupsi kuota haji (Instagram @gusyaqut)


KONTEKS.CO.ID - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas disebut kooperatif saat rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 15 Agustus 2025.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

“Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Pegawai Negeri Gigit Jari, Presiden Prabowo Subianto Kirim Sinyal Gaji PNS 2026 Tak Naik

Pihaknya, kata Budi, akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait penggeledahan.

Hingga berita ini disampaikan, penyidik disebut masih melakukan penggeledahan.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK menggeledah kediaman eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YQC).

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji  

Penggeledahan dilakukan di rumah yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur, hari ini, Jumat 15 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, penggeledahan terkait penyidikan tindak pidana korupsi penetapan kuota haji.

Tak hanya di rumah Yaqut, penyidik disebut melakukan penggeledahan di salah satu rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun, rumah ASN yang digeledah berada di kawasan Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Gerindra Sebut Kasus Bupati Pati Jadi Perhatian Prabowo, Sudewo Sudah Diberi Teguran Keras  

Dikatakan Budi, penggeledahan di Depok telah rampung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X