KONTEKS.CO.ID - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas disebut kooperatif saat rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 15 Agustus 2025.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
“Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Pegawai Negeri Gigit Jari, Presiden Prabowo Subianto Kirim Sinyal Gaji PNS 2026 Tak Naik
Pihaknya, kata Budi, akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait penggeledahan.
Hingga berita ini disampaikan, penyidik disebut masih melakukan penggeledahan.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK menggeledah kediaman eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YQC).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penggeledahan dilakukan di rumah yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur, hari ini, Jumat 15 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, penggeledahan terkait penyidikan tindak pidana korupsi penetapan kuota haji.
Tak hanya di rumah Yaqut, penyidik disebut melakukan penggeledahan di salah satu rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama (Kemenag).
Adapun, rumah ASN yang digeledah berada di kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Gerindra Sebut Kasus Bupati Pati Jadi Perhatian Prabowo, Sudewo Sudah Diberi Teguran Keras
Dikatakan Budi, penggeledahan di Depok telah rampung.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Dicekal KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Janji Patuh dan Buka-bukaan Fakta
KPK Geledah Kementerian Agama, Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK Geledah Kantor Perusahaan Swasta untuk Bongkar Korupsi Kuota Haji
KPK: Setoran Suap per Kuota Haji Tembus Rp113,2 Juta ke Oknum Kemenag
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji