Penyidik, kata dia, mengamankam roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk maupun bukti diduga terkait perkara.
"Terlebih dari perkara dengan kerugian negara, hitungan awal penyidik lebih dari Rp1 triliun, tentu bukti-bukti dan juga langkah-langkah awal dalam optimalisasi aset recovery juga dibutuhkan," ujarnya.***
Artikel Terkait
Gus Yaqut Dicekal KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Janji Patuh dan Buka-bukaan Fakta
KPK Geledah Kementerian Agama, Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK Geledah Kantor Perusahaan Swasta untuk Bongkar Korupsi Kuota Haji
KPK: Setoran Suap per Kuota Haji Tembus Rp113,2 Juta ke Oknum Kemenag
KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji