• Sabtu, 18 April 2026

Hadapi Kompleksitas 7 juta Mitra Ojol, Pemerintah Siapkan Regulasi Transportasi Online Berbasis Multisektor

Photo Author
Alexander Sigit Atmaja, Konteks.co.id
- Jumat, 25 Juli 2025 | 10:15 WIB
Gojek sedang mengkaji kenaikan 15 persen tarif ojol. (Instagram @gojekindonesia)
Gojek sedang mengkaji kenaikan 15 persen tarif ojol. (Instagram @gojekindonesia)

Ia menilai bahwa regulasi harus berpihak pada prinsip keadilan bagi semua pihak, termasuk perlindungan pengemudi dan pengguna jasa.

Selain itu, kehadiran negara sangat penting dalam memastikan adanya standar kerja, jaminan keselamatan, serta keberlangsungan ekonomi digital.

Baca Juga: Jenderal Marinir Ini Ungkap Sisi Gelap Satria Arta Kumbara: Salah Satunya, Terjerumus Judol

Aplikator dan Mitra Pengemudi Sampaikan Pandangan

Dari sisi aplikator, perwakilan perusahaan platform menyatakan bahwa skema potongan biaya atau komisi yang diberlakukan saat ini sudah berada pada titik keseimbangan.

Komisi tersebut, menurut mereka, digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional seperti pengembangan teknologi, pelayanan pelanggan, promosi untuk konsumen, serta program kesejahteraan bagi mitra pengemudi.

Sementara itu, mitra pengemudi yang hadir dalam FGD, Reymon Dwi Kusnadi, menyoroti perlunya perjanjian kemitraan yang lebih adil dan berbasis hukum.

Ia berharap aplikator tidak semata-mata memposisikan pengemudi sebagai mitra tanpa memberikan kepastian hukum dan ekonomi.

"Kami berharap ada kejelasan dalam perjanjian kemitraan. Jangan sampai mitra hanya digunakan jasanya tanpa perlindungan hukum. Ini menyangkut kehidupan banyak orang," ungkap Reymon.

Baca Juga: Ada 5 Merek, Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp99 Triliun per Tahun

Menuju Regulasi Final

Kementerian Perhubungan belum merinci waktu finalisasi aturan ini, namun proses penyusunan disebut sedang dalam tahap pematangan.

Pemerintah memastikan bahwa setiap regulasi nantinya akan mempertimbangkan seluruh aspek dari perlindungan mitra, keadilan ekonomi digital, hingga keberlangsungan bisnis.

Dengan kompleksitas ekosistem transportasi online yang mencakup pengemudi, aplikator, UMKM, dan konsumen, penyusunan regulasi ini menjadi salah satu uji kebijakan penting bagi pemerintahan saat ini.

Harapannya, aturan yang lahir mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa menimbulkan ketimpangan baru di lapangan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X