• Sabtu, 18 April 2026

Hadapi Kompleksitas 7 juta Mitra Ojol, Pemerintah Siapkan Regulasi Transportasi Online Berbasis Multisektor

Photo Author
Alexander Sigit Atmaja, Konteks.co.id
- Jumat, 25 Juli 2025 | 10:15 WIB
Gojek sedang mengkaji kenaikan 15 persen tarif ojol. (Instagram @gojekindonesia)
Gojek sedang mengkaji kenaikan 15 persen tarif ojol. (Instagram @gojekindonesia)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah tengah memfinalisasi rancangan regulasi baru untuk transportasi berbasis aplikasi atau transportasi online, termasuk ojek online (ojol) dan taksi daring.

Langkah ini dilakukan demi menciptakan aturan yang adil, berkelanjutan, dan menjawab dinamika yang berkembang dalam ekosistem transportasi digital di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan bahwa penyusunan aturan tersebut dilakukan dengan pendekatan lintas sektoral.

Baca Juga: Dilacak Detektif Partikelir, Jurist Tan Diduga Bersembunyi di Sydney Australia Bareng Suami dan Anaknya

Artinya, tidak hanya Kemenhub yang terlibat, melainkan juga kementerian dan lembaga lain yang berkepentingan langsung terhadap aspek platform digital, ketenagakerjaan, hingga perlindungan konsumen.

"Pengaturan terkait ekosistem ini juga melibatkan berbagai kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Digital terkait platform aplikasi, Kementerian Ketenagakerjaan terkait sistem tenaga kerja, dan lain sebagainya," ujar Aan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan yang dilansir pada Jumat 25, Juli 2025.

"Maka dari itu, kita perlu melihat seluruh sudut pandang dan penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan."

Baca Juga: Hemat Diamond Mobile Legends, Tetap Dapat Skin Keren!

Lebih dari 7 Juta Mitra Ojol

Menurut data Kemenhub, saat ini terdapat lebih dari 7 juta mitra pengemudi ojol yang tersebar di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, ekosistem transportasi online juga menjadi tulang punggung bagi sektor usaha kecil seperti UMKM yang mengandalkan layanan antar untuk kelangsungan bisnisnya.

Artinya, setiap keputusan yang diambil pemerintah akan berdampak pada jutaan pelaku ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pendekatan yang inklusif dan tidak tergesa-gesa menjadi kunci utama dalam pembentukan regulasi ini.

Baca Juga: Kisah Legit UMKM Kurma Renaco Lejitkan Omzet Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta

Sorotan terhadap Aspek Hukum & Keadilan

Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menegaskan pentingnya kejelasan hukum dalam pengaturan transportasi online.

Menurutnya, ketidakjelasan status kendaraan roda dua sebagai transportasi umum menjadi sumber polemik yang belum selesai sejak awal kemunculan ojol.

"Aturan tersebut menyangkut regulasi sepeda motor sebagai alat transportasi umum, regulasi bisnis transportasi online, stakeholder bisnis transportasi online, pengemudi, perusahaan angkutan umum, serta perusahaan aplikator itu sendiri," ujar Azas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X