• Senin, 22 Desember 2025

Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Waketum Projo Yakin Segera Ada Tersangka

Photo Author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 12:07 WIB
Waketum Projo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi  (Tangkapan layar x.com/DianSandiU)
Waketum Projo diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi (Tangkapan layar x.com/DianSandiU)

KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Umum (Waketum) Relawan Pro Jokowi (Projo) Freddy Alex Damanik diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis 17 Juli 2025.

Kepada awak media, Freddy mengakui dirinya dipanggil polisi sebagai saksi atas laporan dari Presiden RI ke7 Joko Widodo.

"Tapi yang saya lihat, panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan, pencemaran nama baik,” ungkap Freddy kepada wartawan.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Kredit Bank, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bawa Dokumen

Dikatakannya, kasus ini yang sudah status penyidikan dan yakin bakal ada tersangka yang segera ditetapkan oleh pihak kepolisian.

"Iya, ini udah proses penyidikan. Nanti ngga berapa lama sesuai mekanisme, sesuai proses harusnya akan ditentukan tersangka, saya yakin tidak terlalu lama lah,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Cedera Ole Romeny, Buka Jalan Jens Raven ke Timnas Senior?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peningkatan status perkara tersebut berdasarkan hasil gelar perkara.

Adapun, gelar perkara dilakukan penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.

“Terhadap LP pertama yang pelapornya adalah Ir HJW, dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Ade Ary, Jumat 11 Juli 2025.

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.

Baca Juga: Prabowo Berencana Menemui Trump antara September atau Oktober, Main Golf?

Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X