Lalu lima laporan polisi lainnya yakni, hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
Adapun, objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
Baca Juga: Rupiah Kembali Tertekan, Analis Menyoroti Pengaruh Global
"Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” jelas Ade Ary.
Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.***
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Dokter Tifa Soroti Waktu KKN dan Wisuda, Sebut Tak Mungkin Terjadi di Tahun yang Sama
Ijazah Palsu Jadi Pintu Buka Dua Kebohongan Jokowi
Jokowi Ungkap Perasaan Curiga di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran
Roy Suryo Kantongi 5 Ijazah Alumni UGM 1985, Ungkap Perbedaan Sangat Tajam dengan Ijazah Jokowi
PDIP: Narasi Jokowi Agenda Besar Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran Tak Jelas, Bikin Publik Bingung