KONTEKS.CO.ID - Dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi masih terus menjadi polemik.
Terkini, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu kembali melempar penyataan pedas terkait kasus tersebut.
Bahkan, dia menyebut kasus dugaan ijazah palsu tersebut merupakan pintu masuk untuk membuka kebohongan lainnya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto: JPU Tak Mampu Jawab Pledoi dalam Replik
Hal itu ditulis Said Didu dari akun X miliknya, pada Senin, 14 Juli 2025.
"Ijazah palsu adlh pintu masuk utk membuka kebohongan ttg : 1) siapa dia sebenarnya. 2) berbagai kelicikan dan keculasan yg dilakukan selama ini - tmsk kecurangan pemilu," tulisnya. Didu.
Dia berpandangan, Jokowi akan melakukan segala cara untuk menutupi ijazah palsunya.
"Ayo bersatu buka kebohongan," ucapnya.
Baca Juga: Wow, Kampung Haji Indonesia Hanya 400 Meter dari Masjidil Haram
Sebagai informasi, laporan dugaan ijazah palsu Jokowi terjadi pada Desember 2024 ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Setelah panas di ranah hukum, pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli usai dilakukan uji forensik dari Pusat Laboratorium Forensik.
Baca Juga: Kasus Beras Premium Oplosan, Tujuh Perusahaan Besar Diperiksa
Jokowi lantas bereaksi, dia melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
Artikel Terkait
dr Tifa Dicecar 68 Pertanyaan Tapi Ijazah Jokowi Tak Juga Ditunjukkan
PN Solo Setop Perkara Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Penggugat: Skenario Tak Bawa ke Pengadilan
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidikan
Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Saya Melangkah karena Negeri Ini Terlalu Banyak Disakiti
Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Dokter Tifa Soroti Waktu KKN dan Wisuda, Sebut Tak Mungkin Terjadi di Tahun yang Sama