Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan terkait laporan tersebut.
"Jadi, terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi, tentunya dalam semua rangkaian peristiwa," ujar Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
"Itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya. Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," sambung Yakup.
Baca Juga: Presiden Prabowo Direncanakan Hadiri Kongres PSI di Solo
Dia menyebutkan, kelima orang tersebut di antaranya berinisial RS, RS, ES, T, dan K.
Kelimanya dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Kemudian, Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.***
Artikel Terkait
dr Tifa Dicecar 68 Pertanyaan Tapi Ijazah Jokowi Tak Juga Ditunjukkan
PN Solo Setop Perkara Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Penggugat: Skenario Tak Bawa ke Pengadilan
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidikan
Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Saya Melangkah karena Negeri Ini Terlalu Banyak Disakiti
Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Dokter Tifa Soroti Waktu KKN dan Wisuda, Sebut Tak Mungkin Terjadi di Tahun yang Sama