• Sabtu, 18 April 2026

Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidikan

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Jumat, 11 Juli 2025 | 20:17 WIB
Polisi naikkan status kasus ijazah palsu diduga milik Jokowi ke penyidikan  (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)
Polisi naikkan status kasus ijazah palsu diduga milik Jokowi ke penyidikan (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peningkatan status perkara tersebut berdasarkan hasil gelar perkara.

Adapun, gelar perkara dilakukan penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga: Biodata Tommy Darmadi, Ketua GP Ansor yang Jadi Komisaris PLN Icon Plus

“Terhadap LP pertama yang pelapornya adalah Ir HJW, dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Ade Ary, Jumat 11 Juli 2025.

Kekinian, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.

Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Baca Juga: JPU Sebut Tom Lembong Tak Terima Untung dalam Kasus Impor Gula, Tapi Bikin Orang Lain Kaya

Lalu lima laporan polisi lainnya yakni, hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.

Adapun, objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.

"Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” jelas Ade Ary.

Namun demikian, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.

Baca Juga: Menteri UMKM Berharap Alfamart Run Jadi Ajang Kolaborasi untuk Kembangkan UMKM

Sebelumnya, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X