• Sabtu, 18 April 2026

Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidikan

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Jumat, 11 Juli 2025 | 20:17 WIB
Polisi naikkan status kasus ijazah palsu diduga milik Jokowi ke penyidikan  (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)
Polisi naikkan status kasus ijazah palsu diduga milik Jokowi ke penyidikan (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan terkait laporan tersebut.

"Jadi, terlapornya itu semua nanti dalam lidik. Tapi, tentunya dalam semua rangkaian peristiwa," ujar Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.

Baca Juga: Menteri UMKM Berharap Alfamart Run Jadi Ajang Kolaborasi untuk Kembangkan UMKM

"Itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya. Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," sambung Yakup.

Dia menyebutkan, kelima orang tersebut di antaranya berinisial RS, RS, ES, T, dan K.

Kelimanya dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah.

Kemudian, Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X