KONTEKS.CO.ID - Eks Menpora Roy Suryo menjalani pemeriksaan terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi soal ijazah palsu.
Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Roy Suryo mengaku dicecar 85 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” kata Roy Suryo kepada wartawan, Senin 7 Juli 2025.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Eupasi, Kapolda NTT Minta Masyarakat Terdampak Taati Imbauan Petugas
Namun, Roy mengaku tak mau menjawab pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Sebabnya, hal itu menjadi salah satu hak terlapor untuk tidak menjawab pertanyaan dalam pemeriksaan.
"Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya nggak saya jawab," ujarnya.
Baca Juga: Mentan Ungkap 212 Merek Beras Bermasalah, 10 Perusahaan Besar Sudah Diperiksa
"Makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing tempus dan locus-nya aneh lima tempat itu,” imbuhnya.
Roy juga mengaku heran dirinya dilaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sebab, para pelapor lain tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya.
"Jadi mereka lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnamakan pengacara," katanya.
"Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali diluar nurul ya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Paiman Raharjo Dituding Intimidasi Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Paiman Raharjo Minta Maaf ke Roy Suryo, Akui Punya Kios di Pramuka Pojok Matraman
Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo: Saya Sangat Kecewa dengan Roy Suryo
Dipanggil Soal Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Masih Tunggu Kehadiran Roy Suryo
Alasan Roy Suryo Mangkir Pemeriksaan Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi