KONTEKS.CO.ID - Jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi berganti dari Harli Siregar ke Anang Supriatna.
Anang dan 33 pejabat lainnya dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 16 Juli 2025.
Sebagaimana diketahui, Harli Siregar akan bertugas di Sumatra Utara sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut.
Baca Juga: Ini Rincian Kerugian Negara Gara-Gara Pengadaan Laptop Chromebook: Total Nyaris Rp2 Triliun
"Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.
"Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan," imbuhnya.
Dikatakan Burhanuddin, para pejabat yang dilantik itu merupakan insan terbaik Korps Adhyaksa. Mereka, sebutnya, telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.
Diharapkan, para pejabat tersebut bisa memperkuat langkah strategis dalam menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Jaksa Agung berpesan pada para kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang baru dilantik segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran.
Kemudian, menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi.
Tak hanya itu, mereka juga diminta melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Baca Juga: Ini Akal Bulus Pejabat Kemendikbudristek Loloskan Laptop Chromebook: Ganti Vendor dalam Semalam
Menjaga integritas pribadi dan keluarga, menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Artikel Terkait
Selesai Diperiksa Kejagung, Nadiem: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga Saya
Alasan Kejagung Belum Jadikan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Temukan Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team', Dibuat Sebelum Nadiem Makarim Jadi Menteri
Kejagung: Ibrahim Arief Sempat Tolak Kajian soal Laptop karena Tak Sesuai Arahan Nadiem Makarim
Kejagung Putuskan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota Kasus Laptop Chromebook
MAKI Desak Kejagung Masukkan Jurist Tan ke Red Notice Interpol, Sebut Tersangka Kasus Laptop Chromebook Ada di Autralia