• Senin, 22 Desember 2025

Anang Supriatna Resmi Jabat Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar Bertugas ke Sumut, Ini Daftar Lengkapnya Rotasi di Kejagung

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 17:46 WIB
Daftar lengkap mutasi dan rotasi di lingkungan Kejagung. Anang Supriatna jabat Kapuspenkum (Foto: Kejagung)
Daftar lengkap mutasi dan rotasi di lingkungan Kejagung. Anang Supriatna jabat Kapuspenkum (Foto: Kejagung)

12. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

13. Enen Saribanon, S.H., M.H. selaku Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

14. Wahyudi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

15. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. selaku Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Baca Juga: Eks Intelijen Negara Ungkap Rahasia di Balik Penugasan Gibran ke Papua: Bayangan Jokowi dan Strategi Prabowo Jauhkan dari Isu Pemakzulan

16. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

17. Riyono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

18. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. selaku Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

19. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

20. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

21. Subeno, S.H., M.M. selaku Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

22. Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.

Baca Juga: Terpeleset di Jalur Rinjani, Turis Swiss Alami Cedera Parah, Evakuasi Balai TNGR Dikebut 8 Jam

23. Sufari, S.H., M.Hum. selaku Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

24. Rini Hartatie, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X