• Sabtu, 18 April 2026

Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Temukan Grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team', Dibuat Sebelum Nadiem Makarim Jadi Menteri  

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Rabu, 16 Juli 2025 | 11:37 WIB
Kasus dugaan korupsi laptop chromebook, Kejagung temukan grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team', dibuat 2 bulan sebelum pelantikan Nadiem Makarim (Instagram @nadiem_makarim__)
Kasus dugaan korupsi laptop chromebook, Kejagung temukan grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team', dibuat 2 bulan sebelum pelantikan Nadiem Makarim (Instagram @nadiem_makarim__)

KONTEKS.CO.ID - Rencana pengadaan laptop Chromebook telah dibahas sejak Nadiem Makarim belum menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Pernyataan tersebut disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

Kata dia, grup WhatsApp itu sudah membahas tentang pengadaan laptop Chromebook dan dibuat dua bulan sebelum pelantikan Nadiem.

Baca Juga: Polisi Periksa Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, BPR, Japfa Group: Bukan Cuma Soal Beras Oplosan, tapi Juga Dugaan Takaran Tak Sesuai

Dia menyebutkan bahwa, grup WhatsApp itu dibuat Jurist Tan bersama Nadiem Makarim.

“Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama-sama dengan NAM (Nadiem) dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team,’” ungkap Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa, 15 Juli 2025 malam.

“(Grup) sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019,” imbuhnya.

Baca Juga: Cak Imin: Haramnya Sound Horeg karena Mengganggu Orang Lain

Sebagai informasi, Nadiem diangkat menjadi Menteri pada Oktober 2019 oleh Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo yang saat itu menjabat.

Qohar mengungkapkan, Jurist mewakili Nadiem membahas teknis pengadaan TIK menggunakan Chrome-Os dengan YK dari Pusat Studi Pendidikkan dan Kebijakan (PSPK) pada 6 Desember 2019.

Kemudian, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan YK untuk membuat kontrak kerja yang nantinya akan digunakan Ibrahim.

Dalam kontrak kerja tersebut, Ibrahim akan bisa masuk dan dipekerjakan sebagai konsultan teknologi di PSPK dan bertugas di warung Teknologi Kemendikbudristek.

Baca Juga: Cara Mengubah Voice Note Jadi Teks Chat di WhatsApp

“JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada tersangka SW selaku Direktur SD, tersangka MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir dalam rapat zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS,” terang Qohar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X