Baca Juga: Tragis, Nama Ye Zhaoying Dihapus dari Sejarah China, Dianggap Pengkhianat dan Hartanya Dibekukan
Isi Telegram Panglima TNI Terkait Pengamanan Kejari dan Kejati di Seluruh Indonesia
Dalam ST tersebut, disebutkan pengamanan akan melibatkan 1 Satuan Setingkat Peleton (sekitar 30 personel) untuk Kejati dan 1 Regu (sekitar 10 personel) untuk Kejari.
Namun, menurut Wahyu, angka tersebut hanya merupakan gambaran struktur nominatif. Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang bertugas akan diatur secara teknis dalam kelompok kecil berisi dua hingga tiga orang, dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam surat telegram tersebut, pengamanan dijadwalkan berlangsung sejak awal Mei 2025 hingga selesai.
Personel TNI yang ditunjuk untuk melaksanakan pengamanan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah jajaran masing-masing dengan ketentuan penugasan rotasi per bulan.
Apabila tidak dapat memenuhi sesuai kebutuhan personel agar mengoordinasikan dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.***
Artikel Terkait
Tegas, Pensiunan Letjen Kopassus Sebut Jokowi Perintahkan Panglima TNI Copot Letjen Kunto Arief Wibowo
Mutasi Kunto Diduga atas Perintah Wong Solo, Mantan Kepala BAIS: Panglima TNI Subordinasi, Wajib Dievaluasi
Terseret Mutasi Kunto, Jokowi Melawan Tudingan 'Cawe-cawe' ke Panglima TNI
SETARA Institute: Prajurit TNI yang Gerebek Narkoba di Bima Melanggar Hukum, Panglima TNI Perlu Dapat Teguran Keras
Panglima TNi Naikkan Pangkat 32 Perwira Tinggi, Kapuspen Kristomei Sianturi Jadi Mayjen