• Senin, 22 Desember 2025

Panglima TNi Naikkan Pangkat 32 Perwira Tinggi, Kapuspen Kristomei Sianturi Jadi Mayjen

Photo Author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 10:41 WIB
Upacara kenaikan pangkat 32 Pati TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis 8 Mei 2025 (Foto: Puspen TNI)
Upacara kenaikan pangkat 32 Pati TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis 8 Mei 2025 (Foto: Puspen TNI)


KONTEKS.CO.ID - 32 perwira tinggi (Pati) TNI dari tiga matra mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

Kenaikan pangkat Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/838/V/2025 tanggal 6 Mei 2025.

Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat tersebut. Upacara digelar di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis 8 Mei 2025.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Mahasiswi ITB yang Unggah Foto Prabowo dan Jokowi 'Ciuman'

Rincian 32 pati yang naik pangkat terdiri dari, 22 dari TNI AD, 4 TNI AL, dan 6 Pati dari TNI AU.

Sejumlah Pati yang naik pangkat yakni, Danjen Akademi TNI Letjen R. Shidarta Wisnu Graha, Koorsahli KSAD Letjen Muhammad Zamroni.

Kemudian, Wakil Gubernur Lemhannas Laksamana Madya Edwin, dan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi.

Baca Juga: 4 Sanksi untuk Jemaah Non-Visa Haji: Paling Ringan Diturunkan di Tengah Jalan

Pusat Penerangan (Puspen) TNI menyatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas prestasi dan dedikasi perwira tinggi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Kenaikan pangkat juga merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga," tulis keterangan Puspen TNI, Jumat 9 Mei 2025.

"Para perwira tinggi diharapkan dapat terus menunjukkan integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaan tugas," demikian Puspen TNI.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X