KONTEKS.CO.ID - Polisi Militer (POM) TNI akan menggelar razia ponsel para prajurit untuk mencegah terpapar praktik judi online (judol).
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, judol sudah cukup masif di masyarakat maupun di lingkungan TNI.
"Tapi di TNI sendiri sudah kita tindak lanjuti. Dalam arti pelaku-pelaku judol ini sudah kita berikan sanksi kepada mereka," ungkap Yusri kepada wartawan di Kompleks Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu 7 Mei 2025.
Diharapkan, para prajurit bisa berhenti bermain judol.
TNI, kata Yusri, telah membentuk sejumlah Satgas untuk mencegah personel terlibat masalah pidana.
"Satgas yang pertama adalah terkait dengan judol, kemudian narkoba, penyelundupan, dan korupsi, dan itu sudah kita lakukan," ujarnya.
Baca Juga: Truk Hantam Angkot di Purworejo, 11 Orang Tewas, Sopir Sudah Diamankan Polisi
Dia menyebut, sudah ada beberapa kegiatan yang membuahkan hasil.
Pihaknya, lanjut Yusri, telah memberikan penyuluhan pada satuan-satuan yang ada di daerah, termasuk bagi para Dansat.
Penyuluhan sebagai bentuk peringatan dan pengingat bagi para prajurit.
Baca Juga: Soal Presiden Boneka, Jokowi Sebut Prabowo Punya Leadership yang Kuat
"Karena gimana pun namanya prajurit ini adalah tetap manusia ya. Dimana dengan generasi sekarang ini mereka lebih cenderung aktif dengan gadget-nya," kata dia.
"Di mana gadget itu sering banyak aplikasi-aplikasi seperti Michat ya kan, kemudian untuk istilahnya aplikasi judol itu akan mudah," kata dia.
Artikel Terkait
Rekening BCA Jadi Favorit Bandar Judi Online Tampung Uang Haram Judol
Beredar Kabar Presiden Prabowo Nonaktifkan Budi Arie Setiadi Sebagai Menteri, Diduga Terkait Beking Judol di Komdigi
Rekam Jejak Patrick Kluivert Dikuliti, dari Utang Judol 1 Juta Euro hingga Dugaan Terlibat Match Fixing Mafia Bola
Strategi 'Delete' Iklan Judol yang Sering Muncul di Layar YouTube Kalian
Karyawan BRI Bobol Deposito Nasabah Hingga Rp18 Miliar untuk Main Judol