• Sabtu, 18 April 2026

Rekening BCA Jadi Favorit Bandar Judi Online Tampung Uang Haram Judol

Photo Author
Iqbal Marsya, Konteks.co.id
- Jumat, 22 November 2024 | 18:05 WIB
Menteri Komdigi Meutya Hafid pada konferensi pers Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. Foto: Komdigi
Menteri Komdigi Meutya Hafid pada konferensi pers Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat. Foto: Komdigi

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut rekening BCA paling banyak tergunakan dalam praktik judi online atau judol.

Fakta itu Menteri Komdigi Meutya Hafid ungkap dalam konferensi pers Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis 21 November 2024.

Meutya Hafid telah mengajukan 821 permohonan pemblokiran rekening bank lantaran tergunakan untuk judi online sejak Agustus 2023. Dari upaya pemblokiran itu terbanyak adalah rekening BCA.

ā€œRekening bank ini kami tindaklanjuti atau blokir," kata Meutya Hafid, mengutip Jumat 22 November 2024.

Dari 821 rekening judol yang terajukan blokir dalam periode 8 Agustus 2023-19 November 2024, rincian jumlah rekening dan asal banknya adalah:

  1. BCA (517 rekening)

  2. BRI (126 rekening)

  3. Bank Mandiri (75 rekening)

  4. BNI (58 rekening)

  5. CIMB Niaga (24 rekening)

  6. BSI (12 rekening)

  7. Bank Danamon (3 rekening)

  8. Sinarmas (1 rekening)

  9. Bank Permata (1 rekening)

  10. Maybank (1 rekening)

  11. SeaBank (1 rekening)

  12. Paninbank (1 rekening)

  13. Bank Mega (1 rekening)


Selama November saja, Komdigi mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank.

Menteri Komdigi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan perbankan untuk mempersempit ruang gerak bandar judi online. Juga menggandeng Bank Indonesia atau BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X