KONTEKS.CO.ID - Mabes TNI menganggap polemik mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo menjadi Staf Khusus KSAD dan mengembalikannya ke jabatan semula sebagai Pangkogabwilhan I sudah selesai.
Tapi persoalan ini di tengah masyarakat belum rampung. Bahkan menimbulkan sangkaan dari purnawirawan jenderal .
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dituding mendapat intervensi dari pihak luar saat merilis SK Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Baca Juga: Jelang Duel Penentu Melawan Inter Milan, Hansi Flick Soroti Lini Belakang Barcelona
Tuduhan itu disampaikan oleh Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI. Tidak tanggung-tanggung, order pencopotan terhadap putra mantan Wapres Try Sutrisno disebutnya itu datang dari "Wong Solo".
Orang Solo yang dimaksud adalah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah pulang kampung menetap di Solo.
Tudingan itu bukan tanpa sebab. Menurut Yayat, indikasi mutasi Letjen Kunto bukan dari perintah Presiden Prabowo Subianto terlihat dari batalnya mutasi menjadi Stafsus KSAD.
Baca Juga: Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Ungkap Seluruh Pegawainya Belum Terima Gaji
"Kalau kita lihat fakta yang ada sekarang, kan dia (Kunto) tidak jadi dicopot. Artinya dia (Panglima TNI) mencopot itu bukan atas perintah Presiden. Inisiatif sendiri dan kemungkinan, saya dapat informasI, inisiatif 'wong' Solo," tuturnya mengutip Podcast Hersubeno Point, terlihat Selasa 6 Mei 2025.
Hal ini mengherankan dirinya sebagai seorang purnawiran jenderal TNI. Sebab, Jokowi saat ini hanya masyarakat sipil biasa.
"Wong Solo itu siapa sekarang, saya gak paham (dengan Panglima TNI). Dia nggak loyal, ini bahaya. Lihat UUD 1945, Presiden adalah panglima tertinggi TNI AD, AL, AU. Loh kok dia ambil jalan sendiri, apalagi mengambil perintah orang sipil," cetusnya.
Baca Juga: Pemakzulan Gibran Sebagai Wapres Langkah Konstitusional yang Sah, Tapi Sulit Terwujud
"Kalau sudah dimainkan politik, mau jadi apa TNI ini. Saya sebagai abangmu, sama-sama dari Kopassus lagi. Kok kamu bisa sampai seperti itu," katanya lagi.
Seperti diberitakan Konteks sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merilis SK Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025. SK itu membatakan SK sebelumnya dengan Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
SK tersebut memutasi Letjen Kunto dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Sehari kemudian, beredar surat mutasi revisi. ***
Artikel Terkait
Rekam Jejak Laksda TNI Hersan yang Berani Gantikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I
Kapuspen TNI Benarkan Letjen Kunto Batal Dimutasi dan Hersan Gagal Jadi Bintang 3
Mutasi Letjen Kunto Arief Dibatalkan, SETARA Institute Singgung TNI yang Jadi Alat Politik Kekuasaan
Prabowo Bakal Temui Forum Purnawirawan TNI Terkait Pemakzulan Gibran: Ada Peluang, Enggak Masalah
Komisi I DPR Endus Pencopotan Letjen Kunto Berbau Intervensi Politik Pihak Luar