• Minggu, 21 Desember 2025

Pemakzulan Gibran Sebagai Wapres Langkah Konstitusional yang Sah, Tapi Sulit Terwujud

Photo Author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 15:31 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung nilai pemakzulan Wapres Gibran sulit terwujud (Instagram/gibran_rakabuming)
Pengamat Politik Rocky Gerung nilai pemakzulan Wapres Gibran sulit terwujud (Instagram/gibran_rakabuming)


KONTEKS.CO.ID - Salah satu tuntutan Forum Purnawirawan TNI yakni pemakzulan Wakil Presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Tak pelak, hal itu menimbulkan pro dan kontra. Bahkan muncul forum serupa yang terdiri dari gabungan purnawirawan TNI-Polri yang mendukung Prabowo-Gibran.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, usulan Forum Purnawirawan TNI itu sebagai tindakan yang kampungan.

Baca Juga: Erick Thohir Menjawab Keresahan UU BUMN, Benarkah Direksi dan Komisaris Kebal Hukum?

Merespons fenomena tersebut, pengamat politik Rocky Gerung menegaskan pemakzulan merupakan langkah konstitusional yang sah.

Hal itu, kata dia, seharusnya dapat tumbuh sebagai wacana.

"Walaupun susah, sulit, karena komposisi-komposisi politik di DPR itu tetap dikendalikan oleh Koalisi Merah Putih yang mayoritas di situ," kata Rocky Gerung dalam unggahan di kanal YouTube miliknya, Selasa, 6 Mei 2025.

Baca Juga: Komisi I DPR Endus Pencopotan Letjen Kunto Berbau Intervensi Politik Pihak Luar

Meski demikian, dia mengimbau agar perbedaan pandangan antar elite tidak sampai merembet ke masyarakat.

Dia pun menekankan pentingnya menjaga stabilitas demokrasi di tengah dinamika politik nasional.

"Kita harus membiasakan perbedaan persepsi itu biasa," ujarnya.

PDIP, lanjutnya, pasti memiliki pandangan berbeda terkait isu pemakzulan Wapres Gibran.

Baca Juga: BRI Kucurkan Kredit Segmen Mikro Rp632,22 Triliun Hingga Akhir Maret 2025, Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

Sebab, PDIP memiliki pengalaman politik langsung dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi maupun Gibran Rakabuming Raka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X