• Minggu, 21 Desember 2025

Kata Jokowi Soal Pemakzulan Gibran: Dia Dapat Mandat dari Rakyat lewat Pemilihan Umum

Photo Author
- Senin, 5 Mei 2025 | 14:32 WIB
Jokowi soal usulan pemakzulan Wapres Gibran. (Instagram @jokowi)
Jokowi soal usulan pemakzulan Wapres Gibran. (Instagram @jokowi)

KONTEKS.CO.ID - Terkait usulan pemakzulan Wapres Gibran yang diajukan Forum Purnawirawan TNI-Polri, Jokowi mengaku bahwa itu adalah aspirasi.

"Itu aspirasi, usulan boleh boleh saja di negara demokrasi," kata Jokowi di Solo pada Senin, 5 Mei 2025.

Namun, Jokowi mengingatkan bahwa prosesnya harus melewati proses panjang.

"Tapi harus mengikuti mekanisme konstitusional yang jelas, dimulai dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan berakhir di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," katanya.

Baca Juga: Daftar 10 Negara dengan Pekerja Perempuan Tertinggi, Indonesia Masih di Tengah

Jokowi mengatakan, MPR yang akan memutuskan apakah pemakzulan dapat diteruskan atau tidak. 

"MPR harus lewat MK. Kembali lagi ke MPR saya kira. Proses konstitusinya seperti itu," kata Jokowi.

Dia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipilih mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilu.

Jokowi menegaskan bahwa penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden telah sah secara konstitusional.

Baca Juga: Kelas! H-2 Pernikahan dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Gelar Bridal Shower di China

"Ya itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," jelas Jokowi.

Sebagai informasi, syarat pemakzulan sesuai Pasal 7A UUD 1945 menetapkan alasan-alasan pemakzulan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya.

Bila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden.

Baca Juga: Profil Agum Gumelar: Sosok Jenderal di Balik Forum Purnawirawan Tandingan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X