Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi menyatakan bahwa semua sudah melalui proses, termasuk melalui gugatan beberapa kali.
"Sebenarnya, ya kan kalau korupsi berbuat tercela dan yang lain-lainnya sesuai konstitusi saja. Dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang," lanjutnya.***
Artikel Terkait
Rencana Penerapan Kurikulum AI, Wapres Gibran: Tahap Pertama 16 Ribu Sekolah
Wapres Gibran Ungkap Upaya Perbaikan Pendidikan, Pemerintah Siapkan Dana Rp17,1 Triliun
Eks KSAL Slamet Soebijanto Ungkap Alasan Ingin Gibran Dicopot, Soal Kemampuan Hingga Kriteria Sesuai Pancasila
Pemakzulan Wapres Gibran Disebut Hoaks, Hendropriyono: Intelijen Harus Cari Pemainnya
Setuju Pemakzulan Wapres Gibran, Laksamana TNI Purnawirawan Slamet Soebijanto: Kasihan Bangsa Ini