"Mobil pertama bermerk Alphard dengan memblokir jalan dari depan, dan satu mobil lagi menghadang dari arah belakang," katanya.
"Saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol," lanjutnya.
5. Ambil Ponsel Korban Secara Paksa untuk Transfer Kripto
Sekelompok orang yang disebut 'Geng Rusia' itu membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol.
Juga dengan kepala ditutup menggunakan penutup warna hitam.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Baca Juga: Mitos atau Fakta? Manfaat Sup Sarang Burung yang Perlu Kamu Tahu!
Di vila, pelaku mengambil secara paksa ponsel dan memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," jelas Ariasandy.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri," tambahnya.
Berdasarkan keterangan, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp3,4 miliar.***
Artikel Terkait
Tante Bocah Disiksa Hingga Lumpuh di Nias Selatan Jadi Tersangka, Paman Klaim Ulah Sang Ayah
Guru Ngaji Tega Cabuli 4 Muridnya di Tangerang, Begini Modusnya dan Tampang Bejatnya
Tersangka Mutilasi di Ngawi Nangis Hingga Nyanyi Lagu 'Sephia' Saat Diperiksa, Polisi Sebut Soal Psikopat
Dianggap Cacat Keluarga, Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Ngaku Kakinya Diinjak Paman dan Dipatahkan Tantenya
Perampokan dan Penculikan ‘Geng Rusia’ Terhadap WNA Ukraina di Bali: Pulau Dewata Sedang Tidak Baik-baik Saja