KONTEKS.CO.ID - Terungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan disertai mutilasi mayat dalam koper di Ngawi dengan korban bernama Uswatun Hasanah.
Rohmad Tri Hartanto alias Antok pelaku Antok ditangkap pada Sabtu, 25 Januari 2025 dini hari di Madiun.
Dalam pemeriksaan, Antok pun menunjukkan perilaku tak terduga selama proses penyelidikan.
Baca Juga: Selepas Jumatan, 11 Wakil Indonesia Unjuk Kemampuan Menuju Semifinal Thailand Masters 2025
Bahkan, dia dengan santai menyanyikan lagu 'Sephia' dari Sheila On7.saat diinterogasi polisi.
Video dirinya menyanyikan lagu tersebut saat interogasi pun viral di TikTok, dengan jumlah penonton lebih dari 6.000 kali.
Dalam rekaman yang diunggah akun @hellboyjatanraspolda, polisi menanyakan hubungan antara Antok dan korban.
Baca Juga: Pramono Anung dan Rano Karno Belum Bisa Jadi Pemimpin Jakarta Pada 6 Februari
"Iku po bojo sirimu? (Apa itu istri sirimu?)" tanya polisi.
"Kekasih gelap," jawab Antok dengan suara pelan.
Saat ditanya soal lagu 'Sephia', Antok mengaku mengenal lagu tersebut lalu menyanyikan dua baris awalnya.
Perilaku Antok itu mengejutkan publik, mengingat kejahatan brutal yang telah dilakukannya.
Kronologi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis 23 Januari 2025.
Kemudian, bagian tubuh lainnya ditemukan di Jurug Bang, Desa Slawe, Trenggalek, pada Minggu, 26 Januari 2025.
Artikel Terkait
Proses Penemuan Jasad Korban Mutilasi dalam Koper Merah di Ngawi, Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Ada di 3 Kota
Tragis, Bocah Perempuan 10 Tahun di Nias Selatan Disiksa Keluarganya Hingga Lumpuh dan Tidur di Kandang Ayam
Kemungkinan Bertambah, Polisi Tetapkan Seorang Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah Hingga Lumpuh di Nias Selatan
Tante Bocah Disiksa Hingga Lumpuh di Nias Selatan Jadi Tersangka, Paman Klaim Ulah Sang Ayah
Guru Ngaji Tega Cabuli 4 Muridnya di Tangerang, Begini Modusnya dan Tampang Bejatnya