Karena itu, Polda Metro Jaya kini tidak hanya berfokus pada kasus penganiayaannya, tetapi juga pada ancaman yang lebih besar, dari mana pelaku mendapatkan senjata tersebut?
Brigjen Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pengusutan asal-usul senjata api ini menjadi prioritas utama untuk membongkar jaringan pemasok senjata ilegal di Jakarta.
"Masih dilakukan pendalaman [terkait kepemilikan senjata pelaku]. Akan diusut tuntas ya," tegas Ade Ary, Kamis, 30 Oktober 2025.
Baca Juga: BRI Bakal Sasar Payroll Perusahaan Besar dan Gandeng Banyak Developer untuk Dongkrak KPR
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, sebelumnya menyatakan bahwa timnya langsung mengamankan lokasi sesaat setelah kejadian.
Saat polisi tiba, korban telah dievakuasi. Kini, penyelidikan berlanjut dengan mengumpulkan bukti dari saksi dan rekaman CCTV, dengan harapan tidak hanya menghukum pelaku penembakan, tetapi juga memutus mata rantai peredaran senjata api yang digunakan oleh kelompok-kelompok di Ibu Kota.***
Artikel Terkait
Diwakili Jaksa Pengacara Negara, Sidang Gugatan Terhadap Gibran Sebesar Rp125 Triliun di PN Jakpus Ditunda
Eksekusi Belum Dilakukan, Kejagung Minta Tolong Pengacara Cari Silfester Matutina
Pengacara Pro-Israel Peringatkan Netflix Cs: Boikot Film Terkait Gaza Bisa Langgar Hukum Inggris
Pengacara Heran Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan: Tingkat Polsek Tapi Diperlakukan Seperti Teroris
Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Pengacara Ridwan Kamil: Kebenaran Akan Mencari Jalannya Sendiri