“Keterlambatan satu hari saja bisa membuat uang berpindah ke belasan rekening dan keluar dari radar,” kata Ivan.
Baca Juga: Soal Rekening Dormant, OJK Bakal Lakukan Langkah untuk Pastikan Stabilitas Keuangan Terjaga
Upaya pengawasan, lanjutnya, akan terus diperkuat dengan kerja sama antarinstansi termasuk OJK, BI, Bareskrim Polri, hingga Kementerian Kominfo.
Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan tambahan untuk memperketat pengawasan aset digital agar tidak menjadi ruang aman bagi pencucian uang.***
Artikel Terkait
Barron Trump Raup Rp412 Miliar dari Usaha Kripto Keluarga Trump
Peretasan Bank, SPBU, dan Pencurian Kripto: Beginilah Perang Israel dan Iran di Dunia Maya
Cara Cek Protokol Kripto Aman atau Tidak, Penting untuk Investor Pemula!
Pembelian Kripto Hari Ini Sudah Dikenakan PPh 0,21 Persen