• Minggu, 21 Desember 2025

Penembakan WNA Australia di Bali: Polisi Temukan 17 Selongsong Peluru, Korban Ditembak di Telapak Kaki  

Photo Author
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:30 WIB
Penembakan WNA Australia di Bali, polisi temukan 17 selongsong peluru  (Ilustrasi: Pixabay)
Penembakan WNA Australia di Bali, polisi temukan 17 selongsong peluru (Ilustrasi: Pixabay)

 

KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian menemukan 17 selongsong peluru dalam peristiwa penembakan warga negara asing (WNA) asal Australia di Bali.

Peristiwa tersebut terjadi di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy mengatakan, selain selongsong peluru tim tim dari Polres Badung dan Polda Bali juga menemukan proyektil utuh di lokasi penembakan warga Australia itu.

Baca Juga: PBB Minta Israel dan Iran Hentikan Aksi Militer, Kedepankan Diplomasi

"Barang bukti yang didapatkan, yakni 17 buah selongsong peluru, dua buah proyektil utuh, dan 55 buah pecahan proyektil," kata Ariasandy, Sabtu 14 Juni 2025

Namun, Ariasandy belum menjelaskan jenis senjata yang digunakan pelaku penembakan terhadap dua warga Australia berinisial ZR dan SG itu.

Berdasarkan hasil identifikasi, di tubuh korban ZR terdapat satu luka tembak di telapak kaki kanan, dua luka tembak pada dada kiri.

Baca Juga: Jokowi Soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Saya Belum Lihat, Kalau Perlu Disetop ya Disetop!

Kemudian, luka robek pada pelipis, luka robek pada hidung, dan luka robek pada bahu kiri.

Kekinian, jasad ZR masih berada di RSUP Prof. Ngoerah/RSUPSanglah Denpasar untuk dilakukan autopsi.

Sementara itu, pihak rumah sakit menyebut terdapat luka goresan di bagian kepala kiri, luka di bagian dada kanan depan.

Baca Juga: Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal Dunia Kecelakaan Maut di Tol

Lalu, di bagian punggung atas kiri belakang, bagian lengan kiri, pantat kanan, dan juga luka di tulang kering kaki kiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X