KONTEKS.CO.ID - Pasangan suami istri alias pasutri berinisial LS dan HA dibekuk aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka ditangkap di Terminal 3 setelah terbukti menipu puluhan orang dengan kedok paket wisata religi ke luar negeri.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menjelaskan LS dan HA menawarkan perjalanan ke tiga negara, yaitu Mesir, Israel, dan Yordania.
Namun, tak satu pun dari peserta diberangkatkan.
Baca Juga: Apa itu Love Scam? Praktik Penipuan Asmara, Wajah Baru Kejahatan Siber
"Kami amankan pasutri ini setelah diketahui telah menipu sekitar 50 orang," ujar Kombes Ronald, Kamis 12 Juni 2025.
"Mereka menjanjikan perjalanan religi, tetapi para korban tidak pernah benar-benar diberangkatkan," tambahnya.
Kasus ini mencuat saat terjadi keributan antara para korban dan pelaku di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas yang melihat kejadian tersebut langsung membawa keduanya ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Belanja Online Cerdas: Tips Jitu Hindari Modus Penipuan di Dunia Maya
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para korban telah menyetorkan dana hingga puluhan juta rupiah per orang kepada pelaku, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Pasutri ini menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan biro perjalanan bernama PT Raptama Jaya Mulya dengan merek Pesona Tour.
"Sejak Maret 2025, pelaku membuka pendaftaran paket wisata religi seharga Rp79.800.000 per orang," kata Kombes Ronald.
"Rencana keberangkatan dijadwalkan pada Mei 2025, namun ternyata tidak pernah terlaksana."
Artikel Terkait
Dua Orang Ditangkap karena Penipuan Akal Imitasi Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani
Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap, Terlibat Penipuan Rp333 Juta Modus Suplai Solar Industri