• Minggu, 21 Desember 2025

Operasi Premanisme Polda Metro, 3.559 Orang Dibekuk dan 348 Jadi Tersangka

Photo Author
- Senin, 26 Mei 2025 | 12:38 WIB
Polda Metro Jaya membekuk 3.559 orang dalam Operasi Berantas Jaya. Sebanyak 348 ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya membekuk 3.559 orang dalam Operasi Berantas Jaya. Sebanyak 348 ditetapkan sebagai tersangka.



KONTEKS.CO.ID
- Polda Metro Jaya mengumumkan hasil
Operasi Berantas Jaya yang digelar selama dua pekan, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Total 3.599 orang diamankan dalam rangka penanganan kasus premanisme di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, mengatakan bahwa dari ribuan orang yang diamankan, sebanyak 348 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil penanganan Operasi Berantas di sini yang berhasil kita amankan sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme," kata Ketut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga: Respons TNI Soal Pencopotan Artikel Opini Detikcom Dicabut Terkait Djaka Budi Utama, Bantah Ada Intimidasi ke Penulis

Ribuan Orang Dibina, Ratusan Jadi Tersangka

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.251 orang dilakukan pembinaan. Rinciannya, 59 orang dibina langsung oleh Polda Metro Jaya, dan 3.192 orang dibina oleh jajaran polres di wilayah hukum Polda Metro.

Sementara itu, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 83 tersangka ditangani Polda Metro Jaya, dan 265 tersangka ditangani oleh jajaran polres.

Dalam operasi ini, aparat berhasil menangani 251 kasus premanisme. Pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 54 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 8 kasus, dan penggunaan senjata tajam (Sajam) 24 kasus.

Baca Juga: 16 Mahasiswa Trisakti Masih Ditahan, Pihak Kampus dan Tim Hukum Datangi Polda Metro Jaya Terkait Penangguhan Penahanan

Modus Ormas dan Penagih Utang Leasing Terungkap

Polisi juga mengungkap modus premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dan penagih utang leasing.

Sebanyak 56 pelaku premanisme berkedok ormas ditangkap. Sebanyak 31 orang anggota ormas Pemuda Pancasila, 10 orang ormas Forum Betawi Rempug, 11 orang ormas Trinusa, 1 orang ormas BPPKB, 1 orang ormas GNBI, 1 orang ormas GRIB, dan 1 orang ormas Gibas.

Selain itu, tiga orang pelaku yang mengaku sebagai penagih utang dari pihak leasing juga diamankan karena melakukan pemerasan.

Baca Juga: Viral di Medsos Gelagat Tak Wajar Mempelai Wanita di Lombok

Atribut Ormas Ditertibkan, Ratusan Posko Ilegal Dibongkar

Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menertibkan sebanyak 1.801 atribut ormas seperti spanduk dan bendera yang melanggar aturan pemasangan di ruang publik.

Wilayah terbanyak penertiban terjadi di Jakarta Pusat. Ada sebanyak 477 atribut ormas ditertibkan, dan 130 posko ormas ilegal dibongkar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X