• Minggu, 21 Desember 2025

Rampok Modus Gembos Ban Beraksi di Jakut, Uang Rp250 Juta Raib

Photo Author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 12:33 WIB
Rampok modus gembos ban di Jakut  (Ilustrasi Pixabay)
Rampok modus gembos ban di Jakut (Ilustrasi Pixabay)

Korban yang merasa ban mobilnya kempes menepi dan mencari tambal ban.

Saat korban mengganti ban, seorang pelaku menyelinap membuka pintu dan merampas amplop berisi uang Rp250 juta dari dalam mobil.

Baca Juga: Jabat Erat Tangan Tom Lembong, Anies Baswedan Hadir di Sidang Sebagai Sahabat

"Pelaku mengambil 2 amplop cokelat di jok kiri depan mobil," ujarnya.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Cilincing.

Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku bernama Asnawi Razak (51) dan Muhammad Fauzan (39).

Polisi menangkap keduanya di dua lokasi berbeda. Satu orang di Klender, Jakarta Timur dan di Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X