Korban yang merasa ban mobilnya kempes menepi dan mencari tambal ban.
Saat korban mengganti ban, seorang pelaku menyelinap membuka pintu dan merampas amplop berisi uang Rp250 juta dari dalam mobil.
Baca Juga: Jabat Erat Tangan Tom Lembong, Anies Baswedan Hadir di Sidang Sebagai Sahabat
"Pelaku mengambil 2 amplop cokelat di jok kiri depan mobil," ujarnya.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Cilincing.
Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku bernama Asnawi Razak (51) dan Muhammad Fauzan (39).
Polisi menangkap keduanya di dua lokasi berbeda. Satu orang di Klender, Jakarta Timur dan di Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.***
Artikel Terkait
Polisi Kembali Tangkap Musisi Fariz RM Terkait Narkoba
Polisi Sebut Lokasi Penangkapan Fariz RM, Sita Barang Bukti Sabu dan Ganja
Polisi Ungkap Asal Narkoba Fariz RM Hingga Ditangkap di Bandung
Prajurit TNI AD Duel dengan TNI AL di Tempat Hiburan Malam, Seorang Tewas
Geger Mayat Pemilik Ruko Dicor di Jaktim, Begini Kronologi Pembunuhannya