KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian kembali menangkap musisi Fariz RM terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan mengonfirmasi penangkapan Fariz RM tersebut.
Diketahui, pelantun lagu Barcelona itu sudah tiga kali ditangkap polisi.
"Benar inisial FRM diamankan," ungkap Andri kepada wartawan, Rabu 19 Februari 2025.
Namun, Andri belum menjelaskan detail terkait penangkapan Fariz RM.
Kekinian, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," jelas dia.
Baca Juga: Preview Dortmund Vs Sporting Lisbon: Tim Tamu Butuh Keajaiban
Sekadar informasi, Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba.
Dia pertama kali ditangkap dalam kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Saat itu, polisi mengamankan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Preview PSG Vs Brest: Misi Mustahil Tim Tamu
Selanjutnya, Fariz RM kembali ditangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Artikel Terkait
AKBP Bintoro Dipecat Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia: Menangis, Menyesal dan Ajukan Banding
Geger Mayat Wanita Cantik Dikubur Setengah Badan, Kaki Menonjol ke Atas
Terungkap Fakta-fakta Pencurian Barang Penumpang Pesawat Lion Air di Bandara Makassar, Perhiasan 4 Gram Raib!
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Gas Elpiji 3 kg Oplosan di Jakarta hingga Bekasi, Begini Prosesnya
Polisi Bekuk 4 Pelaku Begal Habib di Kelapa Gading, Beri Hadiah Timah Panas