KONTEKS.CO.ID - Waspada perampok modus gembos ban. Kali ini, terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Seorang pria berinisial A jadi korban usai menarik uang di bank.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil membawa uang sebesar Rp250 juta, pada Senin 17 Februari 2025 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Komang Ayu Cahya Dewi Belum Mampu Hadapi Unggulan Kedua di Orleans Masters 2025
Kekinian, polisi telah menangkap kedua pelaku.
"Pelaku dua orang sudah kami amankan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.
Menurut informasi, kedua pelaku sudah mengintai korban saat berada di bank.
Baca Juga: Tom Lembong Didakwa Jaksa Rugikan Negara Rp578 Miliar
Panit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizki mengatakan, korban menarik uang Rp250 juta dari bank tersebut.
"Setelah pelaku mendapatkan target yang cocok, pelaku langsung mengikuti sampai dengan nasabah tersebut keluar dari bank dan berhenti di lampu merah," kata Aditya.
Saat di lampu merah, kedua pelaku beraksi dan menggembosi mobil korban dengan pisau dan paku.
Baca Juga: Prabowo Ingin Pejabat Danantara Bersih dari Titipan, Buka Opsi dari Luar Negeri
"Setelah korban berhenti di lampu merah, pelaku menggembosi ban tersebut dengan pisau dan juga paku yang sudah dimodifikasi oleh pelaku," katanya.
Artikel Terkait
Polisi Kembali Tangkap Musisi Fariz RM Terkait Narkoba
Polisi Sebut Lokasi Penangkapan Fariz RM, Sita Barang Bukti Sabu dan Ganja
Polisi Ungkap Asal Narkoba Fariz RM Hingga Ditangkap di Bandung
Prajurit TNI AD Duel dengan TNI AL di Tempat Hiburan Malam, Seorang Tewas
Geger Mayat Pemilik Ruko Dicor di Jaktim, Begini Kronologi Pembunuhannya