Pertimbangan majelis hakim pada tingkat banding ini berbanding terbalik dengan pertimbangan hakim di tingkat pertama.
Baca Juga: Video Viral Pegawai Dinas PUPR Kutai Timur Pesta di Kantor, Ada Sawer dan Botol Miras
Vonis Harvey kini diperberat di tingkat banding. Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
"Menjatuhkan terhadap Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar Teguh.
Seain itu, hal yang memperberat vonis Harvey berada di tingkat hakim dan menilai perbuatan Harvey melukai hati masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Korlap Demo Indonesia Gelap di Surabaya Sebut Lima Mahasiswa Ditangkap Polisi
"Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Teguh.
"Perbuatan Terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat. Di saat ekonomi susah, Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya lagi.
Kejagung Siap Hadapi Kasasi Harvey Moeis
Harvey Moeis akan mengajukan kasasi terhadap vonis 20 tahun penjara yang diketok PT DKI Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI siap menghadapi kasasi tersebut.
"Tentu (siap menghadapi)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Harli mengatakan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung merupakan hak para terdakwa. Dia mengatakan Kejagung RI menghormati langkah hukum.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Bank Emas, Diresmikan 26 Februari 2025
"Kita hormati dan memang itu hak yang bersangkutan," katanya.
Tidak hanya Harvey Moeis, hakim juga memperberat vonis terhadap pengusaha money changer Helena Lim, oleh majelis hakim di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan PBI BPJS, Ini Penjelasan Dinkes Jakarta
Iuran PBI BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Rp42 Ribu Per Bulan, Dibayarkan Pemprov Jakarta
Komisi Yudisial Dalami Pelanggaran Etik Hakim di Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
Getir Sandra Dewi, Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis Penjara 20 Tahun
Kilas Balik Vonis Harvey Moeis, dari 6,5 Penjara dan Dinilai Sopan, Kini Bertambah Jadi 20 Tahun
Didakwa Bantu Harvey Moeis, Vonis Banding Helena Lim Juga Diperberat Jadi 10 Tahun dalam Kasus Korupsi PT Timah