"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," tegas Eko Aryanto.***
"Sementara hal meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," tegas Eko Aryanto.***
Artikel Terkait
Perdana! Freeport Kirim Emas Batangan ke ANTAM, Tanda Era Baru Hilirisasi
Beda Keterangan BMKG dan Istana Soal Pemotongan Anggaran, Tetap Dipangkas 50 Persen
Dilantik Jadi Stafsus di Tengah Pemangkasan Anggaran Besar-besaran, Gaji Deddy Corbuzier Sangat Kecil Dibanding Pendapatan YouTube
Ada Pemotongan Anggaran 50 Persen, Kepala BMKG Jamin Soal Informasi Gempa Bumi dan Tsunami
Getir Sandra Dewi, Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Harvey Moeis Penjara 20 Tahun